Ketua DPD Golkar DIY Tak Tinggal Diam Hadapi Serangan Politik
Ketua DPD Golkar DIY Tak Tinggal Diam Hadapi Serangan Politik

Ketua DPD Golkar DIY Tak Tinggal Diam Hadapi Serangan Politik

JOGJAGRID.COM:  Polemik yang belakangan terus terjadi dan menyerang Walikota Yogya yang juga Ketua DPD Golkar DIY Haryadi Suyuti berbuntut panjang.

Paling hangat soal desakan mundurnya Haryadi dari Ketua DPD Golkar DIY dari kelompok yang menginginkan pergantian struktural di Golkar DIY lewat musdalub.

Namun, Haryadi yang masih menjabat posisi sebagai Walikota Yogya rupanya tak bakal terus tinggal diam dan membiarkan serangan serangan yang ia alami terus berlanjut.

Terbukti, Haryadi  dalam kapasitasnya baik sebagai pribadi atau personal, bukan atas nama Walikota Yogyakarta maupun Ketua DPD Partai Golkar DIY,  menunjuk Kantor Advokat Muhammad Ikbal SH & Rekan sebagai penasihat hukumnya.

“Pada tanggal 18 November 2019 bapak Haryadi Suyuti selaku pribadi menunjuk kami untuk mendampingi sebagai penasihat hukumnya. Saya garis bawahi, kuasa ini sebagai pribadi dan person, bukan sebagai walikota dan bukan sebagai Ketua Partai Golkar DIY,” ujar Muhammad Ikbal kepada awak media Kamis (21/11).

Ikbal mengatakan dengan resmi penunjukkan dirinya sebagau kuasa hukum, pihaknya pun mulai  mendampingi kliennya menghadapi berbagai tudingan langsung maupun tidak langsung pada Haryadi yang dinilai sudah terindikasi bukan kritik sehat, tapi mengarah pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik yang diselimuti ujaran kebencian.

Ikbal menilai, tudingan-tudingan yang sudah menyangkut diri pribadi Haryadi tidak berdasar kuat sehingga
indikasinya fitnah.

“Hal itu sangat merugikan pribadi dan keluarga klien kami, baik sebagai Ketua DPD Partai Golkar DIY maupun sebagai Walikota Yogyakarta,” ujar Ikbal yang didampingi sejumlah advokat kantornya seperti Drs Syahruddin SH, Sri Supadiyanti SH, Syukur SH MH, Alvario Putra P SH, dan Maulida Z Hadna SH itu.

Dengan adanya mandat maupun kuasa tersebut pihaknya akan mempelajari dan melakukan analisa.

Oknum atau pribadi yang terus menerus melakukan tindakan hukum dan tidak bertanggung  jawab terhadap kliennya, selain merugikan kliennya secara pribadi atau personal, juga merisaukan publik.

“Karena pada diri klien kami melekat jabatan sebagai Ketua DPD Golkar DIY dan sebagai Walikota Yogyakarta,” kata dia.

Menurutnya, siapa pun yang akan mencoba-coba melakukan hal-hal yang menjurus tindakan yang mengindikasikan fitnah, ujaran kebencian, dan juga pembunuhan karakter yang menyerang kehormatan kliennya pihaknya siap melakukan langkah-langkah hukum.

“Kami sebagai penasihat hukum klien kami, tidak segan untuk melakukan tindakan hukum dengan meminta klarifikasi juga somasi," ujarnya.

Menurutnya, Haryadi saat ini sebagai Ketua Golkar DIY maupun Walikota Yogyakarta sudah melalui tahapan konstitusional untuk meraih jabatan tersebut.

“Jika terdapat oknum atau pihak-pihak tertentu untuk melengserkan dengan cara-cara yang inkonstitusional, yang juga merugikan secara pribadi, maka kami akan melakukan upaya hukum,” kata dia.

Sebagai warga negara, lanjut dia, kliennya punya hak perlindungan hukum dari tindakan oknum maupun pribadi yang tidak bertanggung jawab.

“Beliau (Haryadi) sebagai manusia biasa, punya anak, punya istri dan punya teman. Sehingga apapun yang dikatakan menyangkut diri beliau, akan menjadi pertanyaan yang harus bisa dipertanggungjawabkan," kata Ikbal. (Wit.C)

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.