JOGJAGRID.COM : Temuan ketidaksesuaian pendataan bantuan sosial kembali mengemuka di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kali ini, nama Anggota DPRD DIY dari Partai Gerindra, Lisman Puja Kesuma, terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dengan kategori Desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Sleman.
Politikus yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD DIY tersebut mengaku kaget saat pertama kali mengetahui namanya masuk ke dalam basis data warga penerima manfaat. Ia menegaskan tidak pernah mengajukan pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bentuk bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
“Saya sendiri tidak tahu bagaimana nama saya bisa masuk dalam data penerima bansos,” ujar Lisman saat memberikan konfirmasi mengenai temuan tersebut.
Menanggapi kekeliruan ini, Lisman mendesak instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi dan pemutakhiran data secara menyeluruh. Ia menilai insiden salah sasaran ini harus dijadikan momentum koreksi pentingnya validitas pendataan agar program bantuan pemerintah tidak berpotensi merugikan masyarakat yang membutuhkan.
Lisman menambahkan bahwa akurasi dalam penyaluran bantuan sosial merupakan hal yang krusial. Pembenahan basis data menjadi mendesak untuk dilakukan agar penerima yang memenuhi syarat tidak terabaikan, sementara pihak yang tidak tergolong tidak mampu dapat tereliminasi secara otomatis dari daftar.
“Kesesuaian data sangat penting karena berkaitan dengan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan,” pungkas Lisman.
