Petani Jawa Tengah dan Yogyakarta Berhasil Tebus Pupuk Bersubsidi
Petani Jawa Tengah dan Yogyakarta Berhasil Tebus Pupuk Bersubsidi

Petani Jawa Tengah dan Yogyakarta Berhasil Tebus Pupuk Bersubsidi

JOGJAGRID.COM - PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil menjalankan amanah menyalurkan pupuk bersubsidi mulai tanggal 1 Januari 2026. Hal ini dibuktikan dengan antusias tinggi dari para petani terdaftar di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang melakukan penebusan pupuk bersubsidi pada awal tahun.

Sarino, petani asal Kec. Kutoarjo, Kab. Purworejo, Jawa Tengah menjadi salah satu petani yang pertama menebus pupuk bersubsidi di tahun 2026. Dalam transaksinya pukul 00.01 WIB di Kios Puji Harsono, petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Tani Mukti tersebut menebus dua jenis pupuk bersubsidi untuk tanaman padinya. 

Adapun kedua pupuk yang ditebus Sarino jenis Urea dan NPK Phonska, masing-masing satu sak kemasan 50 Kilogram (Kg). Ia menebus pupuk bersubsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru yang sudah diturunkan Pemerintah sebesar 20 persen, yaitu Rp90.000 untuk Urea dan  Rp92.000 khusus pupuk NPK Phonska. Dia mengaku, penebusan diawal karena ingin melakukan penanaman di awal tahun 2026.

"Terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dan Pupuk Indonesia. Saya bisa menebus pupuk bersubsidi di tahun 2026, meskipun masih dini hari," ujar Sarino.

Petani berikutnya yang melakukan penebusan di awal tahun 2026, yaitu Ibnu Sugeng Ridhoi asal Kec. Sentolo, Kab. Kulonprogo, Yogyakarta. Pada pukul 00.03 WIB, petani jagung yang tergabung dalam Poktan Permaden Rejo  ini berhasil menebus satu sak Urea dan satu sak NPK Phonska di Kios Tumarindo Tani.

General Manager (GM) 2 PT Pupuk Indonesia (Persero), Muhammad Ihwan menyampaikan bahwa, keberhasilan kedua petani tersebut menjadi bukti kesiapan Pupuk Indonesia dalam melayani petani dalam memenuhi kebutuhan pupuknya, meskipun penebusan pupuk bersubsidi dilakukan beberapa menit setelah pergantian tahun atau per 1 Januari 2026. 

Menurut dia, masih ada beberapa petani terdaftar di daerah lain di Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta yang melakukan penebusan pupuk bersubsidi di waktu hampir bersamaan dengan Sarino dan Ibnu Sugeng Ridhoi.
 
Ihwan menambahkan, penebusan pupuk yang dilakukan petani prosesnya gampang. Hal ini tidak terlepas sistem digital seperti iPubers yang diimplementasikan Pupuk Indonesia pada seluruh kios atau pengecer resmi. Melalui iPubers, petani terdaftar cukup datang ke kios resmi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Petani sudah bisa melakukan penebusan sesuai dengan alokasi dan HET terbaru.

Ihwan pun menambahkan, tahun 2026 Pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi nasional untuk sektor pertanian dan perikanan. Adapun alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian mencapai 9,55 juta ton, atau sama dengan tahun 2025. Sementara alokasi pupuk bersubsidi untuk pembudidaya ikan sebesar 295.676 ton. 

Pupuk subsidi sektor pertanian hanya bisa ditebus oleh petani yang terdaftar di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Kementerian Pertanian. Untuk pembudidaya ikan harus terdaftar di Elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk (e-RPSP)  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kami menyambut baik kegiatan penebusan di awal tahun 2026, karena kegiatan ini dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” katanya.

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.
Next
This Is The Current Newest Page