JOGJAGRID.COM – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rumah Susun (Rusun) DPRD Kota Yogyakarta melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah rusun yang dikelola Pemerintah Kota.
Kunjungan pada Rabu (8/10) ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan mendapatkan gambaran utuh guna mengklasifikasikan rusun mana yang berpotensi komersial dan mana yang cocok menjadi Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik).
Ketua Pansus, Cahyo Wibowo, menyebut kunjungan ini bertujuan untuk mengklasifikasikan empat rusun yang dikelola Pemkot (Cokrodirjan, Grha Bina Harapan, Bener I, dan Bener II).
"Kita benar-benar ingin mengklasifikasikan rusun yang ada di Kota Yogya. Sehingga mana saja yang mungkin sifatnya bisa komersil dan mana yang memungkinkan rusunami," tandasnya.
Hasil kunjungan menunjukkan adanya kontras kondisi. Rusun Bener I dan Bener II memiliki daftar tunggu (waiting list) yang panjang karena kondisi kamar dan bangunan yang dinilai jauh lebih bagus. Sebaliknya, Rusun Cokrodirjan justru tidak memiliki waiting list.
Cahyo menjelaskan, MBR akan berpikir ulang mengajukan diri ke Cokrodirjan karena kondisi rusun yang sudah cukup lama—dibangun pusat tahun 2003—dan kamar yang hanya berukuran 21 meter persegi. Inilah yang mendorong wacana Rusunami di sana.
"Kalau dilihat dari waiting list-nya yang tidak ada, sebenarnya layak untuk dijadikan rusunami," kata Cahyo.
Di sisi lain, Pansus juga menyoroti aspek finansial pengelolaan rusun.
Dari total keempat rusun yang dikelola Pemkot Yogya, pendapatan retribusi dalam setahun hanya mencapai Rp 1,2 miliar. Jumlah ini dinilai sangat timpang.
"Jumlah itu pun tidak sebanding dengan biaya pengelolaan hingga perawatan. Sehingga hal tersebut juga perlu dicarikan solusi serta akan menjadi pembahasan di internal pansus," tutup Cahyo.
