Intip Cara Anggota DPD RI DIY, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega Perangi Pinjol Di Masyarakat
Intip Cara Anggota DPD RI DIY, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega Perangi Pinjol Di Masyarakat

Intip Cara Anggota DPD RI DIY, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega Perangi Pinjol Di Masyarakat


JOGJAGRID.COM: Anggota DPD RI DIY, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega menyampaikan keresahan warga D.I. Yogyakarta mengenai keberadaan Pinjol ilegal pada rapat audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY di Gedung DPD RI DIY.

“Saya mendapat aduan bahwa pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak di tengah masyarakat dan sudah di tahap cukup meresahkan. Pengawasan OJK dan pihak berwenang dinilai masih kurang. Sosialisasi perbedaan Pinjol legal dan ilegal masih belum banyak diketahui masyarakat,” tutur Yashinta.

Yashinta mendapatkan aduan-aduan mengenai pinjol ilegal tersebut melalui akun media sosialnya.

Ketua OJK DIY, Eko Yunianto, tidak menampik bahwa pinjol ilegal masih marak beredar di tengah masyarakat.

“Harus diakui bahwa pinjol ilegal masih marak beredar di tengah masyarakat DIY. Kami sudah membuat program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) untuk tingkatkan literasi keuangan. Dalam program tersebut juga sudah terdapat materi cara membedakan pinjol legal dengan pinjol ilegal,” jelas Eko.

Yashinta setuju bahwa tindakan pencegahan dengan sosialisasi literasi keuangan merupakan hal yang penting. Menurutnya, masih maraknya pinjol illegal merupakan akibat dari rendahnya literasi keuangan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat ini,  literasi keuangan di DIY baru mencapai 65,43%. Masih ada 34,57% atau 1,2 juta masyarakat DIY yang belum memiliki pemahaman keuangan yang baik sehingga rentan terjerat pinjol ilegal.

Menyikapi fakta tersebut, Yashinta menawarkan metode baru yaitu ‘Gethok Tular’ atau dari ‘mulut ke mulut’ apabila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

“Saya menawarkan metode gethok tular agar peningkatan literasi keuangan bisa lebih efektif dan efisien. Jadi, teman-teman OJK cukup lakukan sosialisasi literasi keuangan kepada Ketua RT dan RW. Kemudian mereka diberi tugas untuk menyampaikan literasi keuangan pada saat acara bersama seperti kerja bakti, arisan, dan kegiatan poskamling.” ujar anggota DPD RI DIY termuda tersebut.

Gethok tular sejatinya merupakan budaya masyarakat nusantara dalam berinteraksi. Sayangnya,  pemerintah masih jarang menggunakan gethok tular sebagai metode sosialisasi. Sebagai seorang politisi muda yang memiliki misi pelestarian kebudayaan, Yashinta meyakini bahwa gethok tular merupakan suatu kearifan lokal sejak dahulu kala yang mampu menjawab tantangan modern seperti pinjol.

 

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.