Sosialisasi Pemetaan Batas Desa atau Kalurahan Untuk Kebencanaan dan Pembangunan
Sosialisasi Pemetaan Batas Desa atau Kalurahan Untuk Kebencanaan dan Pembangunan

Sosialisasi Pemetaan Batas Desa atau Kalurahan Untuk Kebencanaan dan Pembangunan


YOGYAKARTA:  Badan Informasi Geospasial (BIG ) bekerjasama dengan Komisi VII DPR RI menyelenggarakan  Bakti Geospasial dengan tema Sosialisasi Informasi Geospasial Pemetaan Batas Desa/Kelurahan, di Hotel Tos- In Jln Lingkar Selatan Druwo Bangunharjo Sewon Bantul , Sabtu (23/3) sore, dilanjutkan buka puasa bersama.

Kepala Badan Informasi Geospasial Prof. Dr Muh Aris Marfai, S.Si., M.Sc, menjelaskan berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan salah satu fungsi Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam penggunaan dan pemanfaatan Informasi Geospasial ( IG ) dipandang perlu adanya sosialisasi terkait dengan beberapa isu nasional. Diantaranya percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan Percepatan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar Seluruh Indonesia.

" Badan Informasi Geospasial yang selanjutnya dalam Peraturan Presiden ini disebut dengan BIG adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden," ungkap Muh Aris Marfai Kepala BIG saat memberikan sambutan pengantar sosialisasi  yang diikuti ratusan tokoh masyarakat dan mahasiswa di Bantul Yogyakarta.

Lebih lanjut dijelaskan Muh Aris Marfai BIG mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang Informasi Geospasial. Meliputi informasi Geospasial dasar, informasi Geospasial tematik dan insfrastruktur informasi Geospasial sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

" Termasuk dalam pemetaan batas wilayah desa dan kalurahan. Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta proses pemetaan batas wilayah kalurahan berjalan lancar dan dalam waktu dekat akan selesai. Kendala yang kami hadapi adalah pemetaan batas desa yang berada di luar pulau Jawa," ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan nara sumber, Kepala Pusat Standarisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial BIG Dr Suprajaka MT, sekaligus sesi tanya  jawab terkait Geospasial , termasuk masalah  yang berkaitan dengan pemetaan kebencanaan. Diikuti perwakilan organisasi masyarakat DIY, unsur mahasiswa, Karang Taruna, tokoh masyarakat.

Suprajaka menuturkan untuk proses pemetaan batas wilayah desa di seluruh Indonesia masih berlangsung. Pemetaan ini penting untuk pemetaan daerah rawan bencana maupun daerah bencana untuk upaya penangannya. 

" Pemetaan batas wilayah desa ini penting dan BIG terus bekerja keras untuk membat peta batas wilayah desa ini," tutur Supraja.

Sementara itu anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman dalam sambutan yang diwakili oleh Syarif Guska laksana mengatakan pemetaan ini penting selain untuk pemetaan daerah rawan bencana juga untuk pemetaan untuk pemerataan pembangunan wilayah.

" Adanya peta batas wilayah desa ini sangat penting. Selain untuk upaya penanganan kebencanaan juga untuk pemerataan pembangunan wilayah," pungkasnya.
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.