JOGJAGRID.COM - Rekam jejak dan pengalaman sebagai wakil rakyat, sudah tidak diragukan lagi bagi Rifki Listianto SSi MSc. Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini sudah tiga periode menjabat anggota DPRD Kota Yogya. Selama mengemban amanah tersebut, Rifki Listianto juga secara tegas anti korupsi.
Pada periode pertama menjadi anggota DPRD Kota Yogya 2009-2014, Rifki Listianto duduk di jajaran Komisi D. Alat kelengkapan dewan tersebut membidangi urusan pendidikan, kesehatan, kebudayaan, kepemudaan, olahraga hingga masalah sosial dan kesejahteraan rakyat. Mitra kerja eksekutif yang digawanginya bahkan tergolong instansi yang prestisius. Hal ini karena beberapa OPD yang menjadi mitra kerja mengampu porsi anggaran yang cukup besar. Sebagai contoh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Kesehatan, yang menduduki OPD dengan belanja daerah terbanyak.
Sebagai anggota dewan yang salah satu ketugasannya ialah mencermati usulan anggaran, sangat mudah menitipkan program untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Akan tetapi hal tersebut menjadi hal yang paling dihindari. "Justru yang harus kita cermati ialah sasaran dari setiap usulan anggaran yang disampaikan. Keberpihakannya harus jelas untuk kepentingan warga kota. Seperti anggaran jaminan pendidikan daerah (JPD) serta jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), justru kita dorong untuk terus ditingkatkan karena peruntukannya dirasakan langsung oleh masyarakat dengan ekonomi lemah," tandas Rifki.
Termasuk juga ketika mencermati anggaran bantuan sosial (bansos), Rifki mengaku cukup getol memeriksa setiap draft calon penerima. Hal ini agar bansos yang akan disalurkan tidak salah sasaran dan salah prosedur. Jangan sampai bansos justru dinikmati oleh kelompok tertentu yang sebetulnya tidak pantas menerimanya.
Sementara pada periode kedua dan ketiga yakni 2014-2019 dan 2019-2024, Rifki Listianto menduduki Komisi B sebagai unsur pimpinan. Berbeda dengan Komisi D, pada komisi kali ini fokus utamanya ialah menyangkut pendapatan daerah dan perekonomian. Oleh karena itu mitra kerja eksekutif meliputi bidang kepariwisataan, aset dan keuangan. Lagi-lagi, Rifki cukup aktif mendorong eksekutif dalam menggaet pendapatan asli daerah tanpa membebani wajib pajak. "Pendapatan daerah yang terus meningkat, efeknya pada pos belanja yang akan semakin besar. Nah, pendapatan ini yang kita dorong agar terus naik namun pajak yang menjadi kewajiban warga juga tidak lantas semakin berat. Makanya, inovasi yang diciptakan," katanya.
Salah satu dukungan yang diberikannya ialah penerapan aplikasi elektronik pajak atau e-tax untuk hotel, parkir dan hiburan. Jenis pajak daerah tersebut mengedepankan self assesment sehingga rentan terjadi kebocoran. Dengan sistem e-tax, maka celah kebocoran bisa diantisipasi. "Kita juga mendorong agar Pemkot terus kreatif dalam menggaet dana dari pusat seperti DAK. Hasilnya pembangunan Pasar Prawirotaman maupun gedung Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) sepenuhnya dari DAK tanpa membebani keuangan daerah," urainya.
Oleh karena itu selama tiga periode menjadi anggota dewan, Rifki mampu menjalaninya dengan husnul khatimah serta tidak pernah terlibat maupun terseret persoalan yang mengarah pada tindakan koruptif. Dengan modal 'bismillah' dan pengalamannya tersebut, kini dirinya berkontestasi untuk kursi DPRD DIY dari daerah pemilihan Kota Yogya. (*)