Perlawanan Terhadap KLB Ilegal Bakal Disiapkan DPD Demokrat DIY
Perlawanan Terhadap KLB Ilegal Bakal Disiapkan DPD Demokrat DIY

Perlawanan Terhadap KLB Ilegal Bakal Disiapkan DPD Demokrat DIY




JOGJAGRID.COM : Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyerukan seluruh kader untuk berjuang mempertahankan kedaulatan dan kemandirian partai setelah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dijadikan ketua umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).

Ketua DPD Partai Demokrat DIY, Heri Sebayang menyatakan jajaran kader dan pengurus Demokrat DIY kini solid dan akan satu suara untuk melawan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3).

"Kami semua di DIY, baik kader, pengurus dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota menilai bahwa KLB itu ilegal dan juga inkonstitusional," kata Heri Sabtu (6/3)

Heri mengatakan Demokrat DIY hanya mengakui hasil Kongres V yang menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan sama sekali tidak akan mengakui Moeldoko sebagai Ketua Umum yang ditetapkan KLB itu.

Heri pun menjabarkan bagaimana KLB itu bisa ilegal dan juga inkonstitusional. 

"Pertama KLB itu tidak sesuai dengan AD/ART yang telah diakui pemerintah," ujarnya.

Lalu dalam KLB yang diinisiasi sejumlah kader pecatan Demokrat menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum dan Marzuki Alie didapuk menjadi Ketua Dewan Pembina itu jelas tidak sah karena tidak memiliki dasar hukum.


"Penyelenggaraan KLB hanya bisa dilaksanakan jika sudah mendapat dukungan dan dihadiri 2/3 Ketua 
DPD dan setengah dari jumlah DPC. Partai Demokrat memiliki 34 DPD dan 514 DPC," katanya. 

Selain itu, Heri mengatakan, KLB juga mesti mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai Demokrat. 

"Tiga syarat KLB itu tidak dipenuhi sama sekali, maka jelas ilegal," katanya.

Kongres Luar Biasa di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara diprakarsai oleh sejumlah kader yang telah dipecat Partai Demokrat. Mereka ingin melengserkan AHY dari ketua umum partai. Hingga kemudian, dalam KLB, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum dan Marzuki Alie menjadi Ketua Dewan Pembina. 

KLB juga memutuskan AHY demisioner dari ketua umum. Tak ketinggalan, KLB pun mencabut surat pemecatan kader yang sebelumnya diterbitkan DPP.

"Jadi sudah seharusnya dengan adanya KLB ilegal itu kami akan melawan mereka, kami tetap tunduk pada AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah," katanya.(dwita)
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.