Pemkot Yogya Tandai Hotel-Restoran Yang Patuh Protokol Lewat Stiker 
Pemkot Yogya Tandai Hotel-Restoran Yang Patuh Protokol Lewat Stiker 

Pemkot Yogya Tandai Hotel-Restoran Yang Patuh Protokol Lewat Stiker 



JOGJAGRID.COM :  Pemerintah Kota Yogyakarta tak mau tren positif kunjungan wisata belakangan ini jadi bumerang perkembangan kasus Covid-19 gara gara pelaku wisata lalai tak patuh protokol.

Peringatan pada pengelola hotel dan restoran agar tetap disiplin menjalankan protokol pencegahan Covid dilakukan dengan cara lain.

Salah satu yang kini digencarkan yakni memberi penanda berupa stiker kepada hotel dan restoran yang telah dinyatakan lolos verifikasi kelayakan operasional dalam menegakkan protokol pencegahan Covid-19.

"Kami mulai menerapkan verifikasi penerapan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada pelaku usaha di bidang pariwisata. Saat ini sudah ada 68 hotel dan restoran yang mengajukan proses verifikasi kelayakan operasional di era adaptasi kebiasaan baru," ujar
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi Selasa 1 September 2020.

Heroe menjelaskan, proses verifikasi dilakukan untuk mendorong komitmen pelaku usaha restoran dan hotel supaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pertumbuhan ekonomi juga harus dibarengi dengan peningkatan kesungguhan para pelaku di bidang pariwisata dalam menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.

Proses verifikasi tersebut juga untuk mengedukasi masyarakat agar kritis dalam memilih restoran dan hotel yang sudah terverifikasi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta ditandai dengan penempelan stiker di bagian front office.

“Ini cara lain melindungi wisatawan supaya mereka mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan aktivitas,” ujarnya.

Verifikasi seperti ini juga membuat pelaku usaha wisata turut peduli dan bertanggungjawab menegakkan protokol kesehatan. Tidak asal cari untung.

Misalnya saat dilakukan proses verifikasi, ada tamu hotel yang tidak menggunakan masker langsung ditegur oleh pihak hotel tersebut. Sehingga ada komitmen untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bersama.

Adapun proses kontrol dan monitoring terhadap usaha jasa wisata itu dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kecamatan, tempat di mana hotel dan restoran itu beroperasi.

Heroe juga meminta Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 tingkat kecamatan melakukan monitoring terhadap toko dan warung di wilayahnya.

Untuk proses pengajuan verifikasi kelayakan operasional bisa dilakukan pihak hotel dan restoran secara online melalui laman resmi Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dan tidak dibatasi waktunya.

“Karena ini masih awal, baru ada enam hotel yang sudah kami berikan surat keterangan hasil verifikasi dan stiker, walaupun yang mengajukan sudah banyak,” ujar Heroe.

Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan, sebenarnya kegiatan verifikasi kelayakan operasional hotel dan restoran itu sudah mulai diberlakukan sejak 1 Agustus 2020 silam.

Menurut Deddy, model pemantauan ketertiban penerapan protokol dengan cara verifikasi ini baru terjadi di Kota Yogyakarta.

Deddy menilai sistem verifikasi seperti ini dibutuhkan pelaku pariwisata sebagai salah satu bagian dari promosi destinasi hotel dan restoran.

“Kami meminta tiap hotel bintang dan non bintang di Yogya melakukan proses verifikasi ini, karena tanpa proses seperti ini bakal sulit menjalankan bisnis di tengah situasi sekarang ini, butuh kesadaran,” ujarnya.

Deddy menyebut, sudah ada 148 hotel dan restoran di DIY yang melakukan proses verifikasi, sementara di tingkat Kota Yogyakarta yang minta diverifikasi sekitar 68 hotel dan restoran bintang dan non bintang, pendataan terus berlanjut.

Menurutnya, sejauh ini pelaku usaha restoran dan hotel sudah berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik, nyaman, aman, dan benar.

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.