Empat Anggota Dewan DIY Positif Covid-19, Gedung Ditutup 3 Hari
Empat Anggota Dewan DIY Positif Covid-19, Gedung Ditutup 3 Hari

Empat Anggota Dewan DIY Positif Covid-19, Gedung Ditutup 3 Hari






JOGJAGRID.COM.: Pimpinan DPRD DIY mengumumkan sedikitnya ada empat anggota dewan yang positif tertular virus Corona Rabu 16 September 2020.

Belum diketahui pasti penyebab asal penularan itu. 

"Test swab dilakukan pada Sabtu (13/9) lalu dan hasilnya diketahui empat orang positif hari ini," ujar
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana Rabu 16 September 2020.

Tak hanya anggota dewan, tiga staf Sekretariat DPRD DIY juga hasil rapid testnya sempat reaktif meski akhirnya saat di uji swab negatif.

"Dengan adanya empat anggota dewan yang positif tertular Covid-19, maka seluruh kompleks DPRD DIY berikut semua aktivitas di dalamnya akan ditutup untuk sterilisasi," ujar Huda.


Huda mengaku untuk identitas dan fraksi apa saja anggota dewan yang tertular pihaknya tak bisa membeberkan karena menjadi ranah gugus tugas penanganan Covid-19.

Atas temuan kasus positif pada empat anggota itu, Huda mengatakan saat ini pimpinan dewan juga akan melakukan uji kesehatan pada 51 anggota DPRD DIY lain. 

Selain itu seluruh kegiatan parlemen baik rapat kerja, kunjungan bahkan aksi aksi demonstrasi yang kerap menggunakan area halaman DPRD DIY juga tak diijinkan selama penyemprotan desinfektan di seluruh ruang komplek parlemen itu.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DIY Nazaruddin menilai penularan Corona yang menimpa empat anggota DPRD DIY itu sangat berpotensi menjadi klaster baru.

"Kasus Covid-19 di DPRD DIY berpotensi menjadi kluster Covid-19 baru. Itu pun belum semua anggota dewan menjalani test swab. Masih cukup banyak anggota dewan yang belum mau melakukan test swab," katanya.

Menurutnya, seharusnya DPRD DIY di lockdown selama 14 hari, tak hanya tiga hari.

"Hentikan semua kunjungan kerja dalam daerah dan tetangga provinsi dan sosialisasi. Pikirkan manfaat dan mudaratnya. Setelah lockdown 14 hari focus pada kegiatan-kegiatan di dalam kantor," katanya.

Anggota dewan menurutnya harus bersikap terbuka. Mereka harus menyadari bahwa aktivitas mereka disamping berinteraksi dengan rekan kerja, staf, dan keluarga, mereka juga berinteraksi dengan orang partainya dan konstituennya. 

"Jangan sampai mereka menjadi perantara penyebaran yang lebih luas," ujarnya.

Hal yang sama juga diharapkan dilakukan oleh para anggota DPRD kabupaten/kota. (Bas/Hen) 

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.