Jelang Idul Adha, Pemda DIY Pantau Kesehatan Hewan Qurban
Jelang Idul Adha, Pemda DIY Pantau Kesehatan Hewan Qurban

Jelang Idul Adha, Pemda DIY Pantau Kesehatan Hewan Qurban



JOGJAGRID.COM : Kesehatan hewan harus benar-benar terpantau dalam memenuhi ketersediaan daging qurban yg baik dan sehat. Demikian dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana saat melaksanakan pemantauan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Yogyakarta yang berlokasi di Giwangan dan Segoroyoso, Bantul, pada Selasa (21/07) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha 1441 H oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY ini bertujuan untuk melihat dari dekat ketersediaan dan keamanan hewan Kurban dalam melaksanakan protokol kesehatan yang baru karena adanya pandemi Covid–19. Hal ini guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penyembelihan hewan kurban.

Dari aspek kesehatan, RPH yang baik dalam keadaan bersih tanpa bau. Dalam pelaksanaannya nanti penyembelihan di hari pertama dilaksanakan setelah sholat Idul Adha dan selama hari Tasyrik. Penyembelihan dilaksanakan pada dini hari sebagaimana hari-hari biasa, demikian jelas Tri Saktiyana.

Diharapkan masyarakat bisa melaksanakan penyembelihan di RPH di masa pandemi, karena lebih higienis. "Akan tetapi, apabila terpaksa melaksanakan penyembelihan sendiri, maka harus memperhatikan protokol kesehatan. Di samping itu, panitia penyelenggara penyembelihan kurban diwajibkan memberi tahu pihak terkait setempat supaya ada pengawasan dalam pelaksanaannya," ujar Tri.

Menurut Tri, harga hewan kurban masih cukup stabil untuk sapi maupun kambing. Tahun 2020 ini jumlah sohibul kurban agak berkurang, sehingga bisa menjadi indikator penyebab stabilnya harga. "Terjaganya harga disebabkan terbatasnya daya beli, namun demikian TPID tetap bertugas untuk menjamin kestabilan harga," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Yogyakarta, Sugeng dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, Pemkot sudah menyediakan surat edaran yang antara lain di dalamnya menyatakan bahwa, penyelanggaraan penjualan hewan kurban dihimbau harus melakukan ijin ke kecamatan. "Masyarakat diperbolehkan melaksanakan penyembelihan di lokasi masing-masing, namun harus dengan izin walikota. Panitia penyelengara dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban hendaknya melampirkan susunan kepanitiaan dan seluk beluknya," tukas Sugeng.

Di kesempatan kedua pemantauan, tim diterima oleh Helmi Jamharis, Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul. Dengan sasaran RPH Segoroyoso, Bantul, tim melihat dari dekat situasi yang ada, walaupun tidak ada satu hewan ternak pun yang sedang dipotong. Di wilayah ini sebenarnya mempunyai potensi 30 pemotong hewan, namun sayangnya fasilitas yang ada kurang memadai untuk mengelola potensi tersebut. Akibatnya, pengusaha yang bergerak di bidang penjualan daging sapi melaksanakan pemotongan sendiri di lokasi masing-masing. Dengan kondisi tersebut, Pemda Kabupaten Bantul berencana merelokasi RPH yang ada ke tempat yang lebih luas dan layak di tahun 2021 namun masih di wilayah sekitar Segoroyoso.

Untuk Idul Adha tahun ini, RPH Segoroyoso hanya melayani penyembelihan untuk wilayah Kabupaten Bantul saja, walaupun dalam kesehariannya 80 persen penyediaan daging sapi DIY berasal dari wilayah ini. (JAN)
Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.