JOGJAGRID.COM: Pemkot Yogyakarta angkat bicara
dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 yang diputuskan
Pemda DIY menjadi sampai akhir Juli 2020.
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyatakan
dalam rangka mempersiapkan warga menuju kondisi normal baru dan normal, maka
diperlukan langkah-langkah yang membuat kondisi menyertainya juga aman dan siap
memasuki kondisi normal itu.
“Maka diperlukan langkah pemulihan sebagaimana
tahapan pemkot menuju kondisi normal itu. Dari lima tahapan (penyelesaian
kasus, pembuatan aturan atau protokol baru, melakukan ujicoba dan penerapan
terbatas dan bertahap , langkah Jogja untuk Jogja, serta Jogja untuk semuanya),
maka saat ini adalah posisi penyelesaian kasus, upaya untuk melakukan ujicoba
dan penerapan terbatas serta langkah jogja untuk jogja,” kata Heroe Jumat
(26/6).
Kasus, meskipun terus melandai, kata Heroe tetapi harus
terus waspada. Mengapa? Karena karakter kota Yogya, kasus covid sebagian besar
berasal dr kontak riwayat perjalanan.
Termasuk yang akhir-akhir ini, juga 90% berasal dari
riwayat perjalanan. Sehingga posisi kota Yogya yang berasal di seputaran daerah
masih zona merah, dan banyak tamu tamu yang sudah datang di Jogja. Maka harus melakukan
persiapan serius agar protokol covid berjalan baik dan bisa menjamin keamanan
warga dan siapapun yang berada di Jogja.
Yang kedua, dalam masa perpanjangan tanggap darurat
ini, maka akan dilakukan pengecekan semua tempat dan layanan umum baik sosial,
ekonomi, keagamaan, termasuk destinasi wisata, hotel, resto dan cafe termasuk
angkringan bahwa semuanya menjalankan protokol covid dengan benar.
“Sehingga nanti kita akan lalukan peninjauan dan
verifikasi pada pelaksanaan protokol covid itu. Tujuannya agar semuanya siap,”
katanya
(JUN/GER)