Tunggakan BPJS Rumah Sakit Tinggi, Ini Kata DPRD DIY
Tunggakan BPJS Rumah Sakit Tinggi, Ini Kata DPRD DIY

Tunggakan BPJS Rumah Sakit Tinggi, Ini Kata DPRD DIY

JOGJAGRID.COM : Keberadaan rumah sakit di DIY mengalami kesulitan yang sama dalam pemenuhan pembeayaan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Tunggakan BPJS baik untuk rumah sakit daerah maupun swasta lebih dari 100 miliyar.

"Semua rumah sakit ini punya tunggakan BPJS yang besar sekali, ya. Rata-rata puluhan miliyar, total akumulasi lebih kalau 100 miliyar," ujar Wakil Ketua I DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, Sabtu, 16 November 2019.

Menurutnya, tunggakan pembeayaan jaminan kesehatan tersebut dialami rumah sakit daerah maupun swasta yang bermitra dengan BPJS. Tunggakan berlangsung dengan waktu dan masalah yang berbeda-beda.

"Ada yang sejak Juni belum dibayarkan, sejak Mei belum dibayarkan, sejak April belum dibayarkan, beda-beda. Masalahnya juga beragam, ada yang klaimnya ditolak secara sepihak karena verifikator BPJS dan standarisasinya juga berbeda-beda," ungkap dia.

Politisi PKS itu mengatakan layanan kesehatan tidak boleh berhenti meskipun saat ini dalam ketidakpastian tunggakan BPJS. Dua langkah solusi yang perlu seger diambil. Pertama menyiapkan jaring pengaman kesehatan untuk warga DIY. Ia mendorong adanya keberpihakan kebijakan dan anggaran dari Pemda DIY kepada siapapun yang sakit dan yang tidak memiliki BPJS.

"Maka itu perlu disiapkan kebijakan dengan harapan setiap yang sakit langsung bisa akses jaminan kesehatan. Ini akan dilakukan dengan cara mendorong jamkesos (jaminam kesehatan sosial). Anggaran jamkesos sudah ada, 2020 akan ditambahkan," tegas dia.

Menurutnya, resiko besar terkait membengkaknya angka kemiskinan akan mengancam DIY jika tidak ada langkah solusi. Sebab, dengan kebijakan kenaikan iuran BPJS maka diprediksi perhitungan peserta orang miskin yang dibayar melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) di DIY pada tahun 2020 tidak terjamin lagi.

"Di 2020 nanti mereka tidak terjamin lagi karena lemerintah tidak mau membayar, itu (peserta PBI) lebih dari 300 ribu orang di DIY. Ini orang-orang miskin yang tidak mempunyai jaminan," katanya.

Maka itu, Huda mendorong Pemda DIY perlu menyiapkan langkah-langkah sehingga peserta PBI tidak kesulitan. Ia kuatir jika mereka tidak mempunyai jaminan dan jatuh sakit maka kondisinya akan bertambah miskin.

"Upaya mengentaskan kemiskinan sejak 2017, 2018, 2019 hanya 50 ribu orang, ini ada 300 ribu orang sakit langsung miskin lagi. Percuma kita kerja, jadi minus," kata Huda.

Solusi kedua, menurut Huda, menyangkut keberadaan rumah sakit baik negeri maupun swasta yang kesulitan pembiayaan.

"Kan dalam klausul BPJS ada perjanjian, kalau mereka terlambat ada denda 1 persen. Dalam hal ini margin bank itu cukup, saya kira. Kita minta BPD saatnya berperan. Kita minta BPD nalangi pembeayaan rumah sakit baik negeri maupun swasta. Karena BPD ini kan banknya Pemda, sahamnya juga pemerintah Kabupaten/Kota," terang dia.

Karena itu ia meminta prosedur dana talangan dari BPD kepada rumah sakit yang mempunyai tunggakan BPJS, hatusnya dipermudah. "Sehingga rumah sakit  tetap melayani masyarakat dengan cash flow dari BPD," ujarnya.

Menurutnya margin sekitar satu persen dapat digunakan untuk beaya kepada BPD. Ia mengakui saat ini memang saat yang sulit sehingga semua pihak harus berperan.

"Perbankan juga harus berperan. Dalam waktu dekat, kita akan panggil BPD termasuk juga BPD syariah, tahun ini kita akan luncurkan modal lebih dari 100 milyar lebih kepada BPD, saya kira itu sebagai kompensasinya BPD bisa nalangi rumah sakit dengan syarat dan margin yang ada," terang dia.

Huda mengakui langkah diatas sebagai langkah instans. "Kalau terpaksa ya yang pinjam rumah sakit maka harus dipermudah syaratnya," sambung dia.

Selain BPD, DPRD DIY juga berencana akan memanggil Dinas Kesehatan serta pihak rumah sakit di DIY baik negeri maupun swasta yang bermitra dengan BPJS.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaning Astutie melihat dari sisi keberadaan rumah sakit yang memberikan pelayanan kepada masyarakat maka perlu diperlukan suntikan dana.

"Diiberikan suntikan dana agar rumah sakit bisa operasional," terang Pembayun. (Tunggul Sajana)

Advertisement banner

Baca juga:

Admin
Silakan ikuti kami di media sosial berikut.